Friday, February 12, 2016

23 Kapal yang Melakukan Aksi Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) Akan di Tenggelamkan Senin 22 Februari 2016


Jitupoker.com - Sepanjang tahun 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan tekah berhasil menangkap 157 kapal pencuri ikan ilegal. dan sebanyak 117 kapal sudah ditenggelamkan.
Kapal-kapal yang di musnahkan berasal dari Vietnam 39 kapal,34 kapal dari Filipina, 21 kapal Thailand, 6 kapal dari Malaysia, 5 kapal berasal dari Indonesia, 2 kapal berasal dari Papua Nugini. Sisanya, masih ada 10 kapal yang ditenggelamkan pada 31 Desember 2015 yakni; 6 kapal Indonesia, 2 kapal Filipina, dan 2 kapal Malaysia.



Pada awal tahun 2016 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan 23 kapal yang melakukan aksi Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) atau pencurian ikan. pemusnahan dengan cara Penenggelaman kapal akan dilakukan di empat lokasi yakni Pontianak-Kalimantan Barat sebanyak delapan kapal (Vietnam), Bitung-Sulawesi Utara sebanyak tujuh kapal (1 Filipina, 5 indonesia), Batam sebanyak tujuh kapal Malaysia dan Tahuna-Sulawesi Utara sebanyak satu kapal (Filipina).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman 23 kapal tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin 22 Februari 2016 secara bersamaan. jumlah terbaru kapal nelayan asing jadi 23 kapal (akan ditenggelamkan). Ini merupakan penenggelaman kapal illegal fishing yang pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia pada tahun 2016.


Pada saat penenggelaman kapal-kapal nelayan asing tersebut pihak kementerian Kelautan dan Perikanan akan bekerja sama dengan TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut. Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan berdasarkan dengan undang-undang Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Berikut adalah 23 Kapal yang siap ditenggelamkan Susi:

1. Pontianak, Kalimantan Barat

- Kapal Vietnam KM BV 9619 TS, 85 GT dengan 3 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM BV 8281 TS, 90 GT dengan 20 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM BV 9947 TS, 85 GT dengan 3 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM BV 7872 TS, 90 GT dengan 22 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM KG 93525 TS, 139 GT dengan 20 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM KG 91490 TS, 139 GT dengan 5 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM KG 93877 TS, 139 GT dengan 4 orang ABK Vietnam

- Kapal Vietnam KM KG 93577 TS, 139 GT dengan 23 orang ABK Vietnam

2. Bitung, Sulawesi Utara

- Kapal Filipina KM ALTRI 88 dengan 9 orang ABK Filipina

- Kapal Filipina KM BADIT, 1 GT dengan 3 orang ABK Filipina

- Kapal Filipina KM DEWA SUCI, 2 GT dengan 6 orang ABK Filipina

- Kapal Filipina KM PISON-04, 2 GT dengan 8 orang ABK Filipina

- Kapal Filipina KM PERTIWI-01, 4 GT dengan 6 orang ABK Filipina

- Kapal Indonesia KM SOLAVIDE, 2 GT dengan 9 orang ABK Filipina

- Kapal Starcki milik PT Starcki Indonesia, 783 GT

3. Tahuna, Sulawesi Utara

- Kapal Filipina KM ZOULTAN-D/M/BCA 'Love Maeya', 2 GT

4. Batam

- Kapal Malaysia SLFA 2915, 83 GT

- Kapal Malaysia PKFB 376, 63 GT

- Kapal Malaysia KHF 451, 62 GT

- Kapal Malaysia PSF 2461, 53 GT

- Kapal Malaysia PPF 164, 91,04 GT

- Kapal Malaysia PPF 593, 48 GT

- Kapal Malaysia PKFA 8482, 48 GT


Salam Jitupoker.com

No comments:

Post a Comment